Waekasar, Buru, Maluku. 15-16 Desember 2023, Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan Pencegahan Penyalahgunaan bahaya Napza, kenakalan remaja dan prilaku menyimpang bagi para peserta didik, SMP Negeri 39 Buru. Maka dari itü SMP Negeri 39 Buru mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan bahaya Napza, kenakalan remaja dan prilaku menyimpang. Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama antara pihak sekolah dengan Pihak Puskesmas wilayah Mako dan Babinkamtibnas, Babinsa Desa Waekasar.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat Dan Sabtu tanggal 15-16 Desember 2023 dari pukul 08.00 s.d. selesai di SMP Negeri 39 Buru dengan sasaran kegiatan tersebut adalah seluruh peserta didik SMP Negeri 39 Buru. Kepala SMP Negeri 39 Buru, Tri Darmawati S.E. Dalam kata sambutannya mengingatkan agar peserta didik bisa lebih bijak lagi dalam pergaulan, dan bisa membedakan mana yang baik untuk diri kita dan mana yang tidak baik untuk diri kita, kepala SMP Negeri 39 Buru juga mengingatkan, agar seluruh peserta didik bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan medsos. Selain itu, peserta kegiatan juga diimbau untuk terlebih dahulu berpikir baik-baik setiap akan melakukan unggahan (posting) atau melihat berita berita, video video di dunia maya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan
Hadir pula sebagai narasumber dihari pertama, seoarang Dokter dari Puskesmas perawatan Mako Dr. Agus Wael, Paparan materi yang disampaikan antara lain adalah bahayanya mengkonsumsi Narkoba, miras, merokok dan lainnya.
Pada hari kedua hadir pula Babinsa Deşa Waekasar Serda Ahmad Labago dan
Babinkabtibnas Bribtu busri, yang menyampaikan materi tentang prilaku menyimpang dan maraknya pergaulan bebas, dan juga di sampaikan materi tentang bagaimana menggunakan medsos dan ITE secara bijak, kreatif, dan bertanggungjawab. Peserta didik diharapkan dapat menggunakan medsos dan ITE untuk meraih prestasi dan mencari informasi-informasi yang bermanfaat untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik sebagai bekal persiapan masa depan yang lebih baik.
Para narasumber mengingatkan para peserta didik untuk tidak menggunakan medsos dan ITE dengan hal-hal negatif seperti pornografi dan pelanggaran kesusilaan, perundungan (bullying), penyebaran berita bohong (hoaks), isu Suku, Agama, dan Ras (SARA), serta ujaran kebencian atau tindakan-tindakan penyalahgunaan lainnya. Tindakan-tindakan tersebut merupakan contoh perbuatan yang melanggar hukum dan jika dilakukan akan dapat menyebabkan para peserta didik berhadapan dengan hukum, meskipun mereka masih berusia anak-anak.
Seluruh peserta didik mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias hingga kegiatan berakhir. Pihak sekolah berharap dengan adanya kegiatan ini, para peserta didik dapat memahami bahaya Napza, pergaulan bebas, kenakalan remaja, dan juga peserta didik diharapkan bisa memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dengan medsos dan ITE. Dengan demikian, dampak lebih lanjut yang diharapkan adalah mereka dapat menggunakan medsos dan ITE untuk pengembangan diri mereka dalam mencapai citacita, tidak justru malah terjerumus dalam penyalahgunaan medsos dan ITE yang dapat menyebabkan mereka gagal dalam meraih masa depan yang cerah.
SMPN39BURU